Berikutkategori santri yang bisa mendaftar PBSB tahun 2019: 1. Santri tingkat akhir pada Madrasah Aliyah Swasta (MAS) dalam naungan pesantren. 2. Santri tingkat akhir pada Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang berada dan/atau menjadi bagian dari pesantren. 3. Santri setingkat aliyah pada Satuan Pendidikan Muadalah (SPM). KantorPenerimaan Murid Baru buka setiap hari mulai pukul 07.00 sampai 16.00, termasuk hari libur juga kami tetap buka. Zaenuri S. HI (Pengasuhan) 0813 2600 1409 H. Maulana Ma'ruf, S.HI (Sekretaris) 081 332 900 910 Firdaus Sumanto, S.Pd.I (Ketua Yayasan) 0812 3109 0073 MAKLUMAT Lulusantahun 2018 dan 2019 harus sudah memiliki ijazah. Lulusan tahun 2020 harus mempunyai Surat Keterangan Lulus/Ijazah dari Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah yang dilengkapi dengan pasfoto terbaru dan ditandai stempel Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah. Ijazah/Surat Keterangan Lulus akan divalidasi sebelum pelaksanaan ujian. DaftarIsi: Pondok Pesantren Daar El Qolam merupakan pondok pesantren yang menggunakan sistem modern, yang didirikan pada 20 Januari 1968 oleh KH.Ahmad Rifa?i Arif atas perintah Ayahnya, KH. Qashad Mansur yangmenginginkan adanya lembaga pendidikan tingkt menngah, sehingga masyarakatdi Desa Pasir Gintung dapat melanjutkan pendidikannya ke PondokPesantren Nurul Qarnain pada awalnya bernama Pondok Pesantren Darul Ulum, tepatnya pada tahun 1974 di ganti dengan nama Ponpes Nurul Qarnain dengan dinisbatkan pada mbah buyut yang bernama Dzulqarnain. Sabtu, 25 Mei 2019; Memperoleh Donasi Sebesar : Rp 0. Profil Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran silahkan hubungi Y9IP. - Pendaftaran Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri UM-PTKIN resmi dibuka pada 1 April 2021. Tahapan pendaftaran menjadi peserta salah satu jalur seleksi masuk UIN, IAIN, dan STAIN tersebut berlangsung sejak hari ini hingga 30 April mendatang. Para calon peserta UM-PTKIN diberi waktu melakukan finalisasi pendaftaran hingga 6 Mei 2021. Kemudian, peserta yang sudah mendaftar bisa mengikuti proses ujian dengan Sistem Seleksi Elektronik SSE pada periode 24 Mei-2 Juni 2021. Pelaksanaan Ujian SSE UM-PTKIN direncanakan memakai sistem elektronik dari rumah masing-masing peserta, atau sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Adapun pengumumam hasil UM-PTKIN dijadwalkan tanggal 17 Juni 2021. UM-PTKIN adalah seleksi nasional untuk para calon mahasiswa UIN, IAIN, dan STAIN yang digelar oleh Panitia Pelaksana bentukan Kementerian Agama Kemenag RI. Seleksi dalam UM-PTKIN 2021 bisa diikuti oleh lulusan MA / MAK / SMA / SMK / Pesantren Muadalah sederjat tahun 2019, 2020, dan 2021. Pendaftar lulusan 2019 dan 2020 harus memiliki ijazah. Sementara lulusan 2021 mesti mempunyai Surat Keterangan Lulus atau ijazah. Mereka yang mengikuti jalur seleksi ini bisa memilih program studi prodi, dengan kuota daya tampung sejumlah kursi. Lebih dari prodi itu tersebar di 56 kampus PTKIN yang terdiri atas 17 UIN, 35 IAIN, dan 6 STAIN. Daftar prodi dan kampus pilihan di UM-PTKIN 2021 beserta info data kuota daya tampungnya bisa dilihat melalui link ini. Berikut ini detail ketentuan dalam pendaftaran UM-PTKIN 2021, alur dan tata cara mendaftar, serta link untuk daftar yang sudah bisa diakses sejak 1 April 2021. 1. Ketentuan Pendaftaran dan Seleksi UM PTKIN 2021 Pendaftar lulusan 2019, 2020 dan 2021 MA/MAK/SMA/SMK/ Pesantren Muadalah sederajat dan mempunyai izin dari Kemenag. Pendaftar lulusan tahun 2019 dan 2020 harus punya ijazah. Pendaftar lulusan tahun 2021 harus punya Surat Keterangan Lulus/Ijazah dari kepala sekolah yang dilengkapi pasfoto terbaru dan diteken stempel Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah. Ijazah/Surat Keterangan Lulus akan divalidasi sebelum pelaksanaan ujian. Pendaftar memiliki kesehatan memadai sehingga tidak mengganggu pembelajaran di PTKIN. Peserta membayar biaya pendaftaran senilai Rp200 ribu. Biaya seleksi yang sudah dibayar tidak dapat ditarik kembali. Kelompok ujian UM-PTKIN terbagi jadi 3 Tes Kemampuan Dasar/TKD Tes Potensi Akademik, Bahasa, Keislaman; Tes Kemampuan Bidang IPA; Tes Kemampuan Bidang IPS. Kelompok ujian peserta ditentukan berdasarkan pilihan prodi peserta. Jika peserta memilih prodi IPA di semua pilihan, kelompok ujiannya adalah IPA. Jika peserta memilih prodi IPS di semua pilihan, kelompok ujiannya adalah IPS. Peserta kelompok ujian IPA/IPS dapat memilih minimal 1 prodi dan maksimal 3 prodi. Urutan pemilihan prodi menyatakan prioritas pilihan. Peserta bebas memilih lokasi ujian di salah satu PTKIN. Ujian terdiri dari satu tipe, yakni Sistem Seleksi Elektronik SSE menggunakan komputer. 2. Alur Pendaftaran UM-PTKIN 2021 Peserta mendaftar dan mengisi biodata secara online di Proses tahap awal dilakukan hingga mendapat nomor SIP Slip Instruksi Pembayaran, PIN, dan info nominal biaya serta tata cara pembayaran. Peserta lalu melakukan pembayaran di Bank BNI atau Selain BNI. Pembayaran via BNI dapat dilakukan di semua Kantor Cabang, ATM, SMS Banking Aplikasi Android/IOS, dan Keagenan BNI dengan menunjukkan atau memasukkan nomor SIP. Pembayaran juga dapat dilakukan dengan cara transfer ke Virtual Account BNI melalui Kantor Pos atau semua bank di Indonesia yang mendukung transfer antarbank. Usai mendapat bukti pembayaran, peserta melanjutkan pendaftaran online Pendaftaran dilanjutkan dengan memasukkan nomor SIP dan PIN untuk memilih kelompok ujian, prodi, dan lokasi ujian. Tahap terakhir adalah mencetak kartu ujian UM-PTKIN 2021. 3. Link Pendaftaran UM-PTKIN 2021Pendaftaran UM-PTKIN 2021 dilakukan melalui situs Di situs itu, ada dua link pendaftaran yang harus diakses oleh calon peserta. Link DAFTAR untuk peserta yang belum bayar Link LOGIN untuk peserta yang sudah bayar 4. Cara Mendaftar UM-PTKIN 2021 Pendaftaran UM-PTKIN dilakukan melalui 2 langkah. Pertama adalah proses registrasi yang lantas dilanjutkan dengan pembayaran biaya seleksi. Kedua, proses login untuk pencetakan kartu Pertama Buka dan klik ikon DAFTAR Atau, langsung buka link Pakai PC/Laptop dengan Browser versi terbaru Jika mengalami kendala teknis saat pengisian silahkan update browser Usai buka link DAFTAR, isikan data biodata sesuai kolom yang tersedia Isikan juga data nilai rapor pada 3 semester awal Isi survei pelaksanaan ujian UM PTKIN Klik ikon Lanjut Lakukan pengisian data hingga mendapat nomor Slip Instruksi Pembayaran SIP dan PIN. Setelah itu, lakukan pembayaran biaya seleksi Panduan pembayaran bisa dilihat melalui link ini, atau link ini. Langkah Kedua Buka dan klik ikon LOGIN Atau, langsung buka link Isikan nomor slip instruksi pembayaran SIP dan PIN di kolom Klik Login Lanjutkan proses pendaftaran dengan memilih memilih kelompok ujian, prodi, dan lokasi ujian, hingga bisa mencetak kartu ujian. Baca juga Bagaimana Jika Lupa Password Akun LTMPT UTBK SBMPTN 2021? Cara Memilih Pusat UTBK SBMPTN 2021 & Persyaratan yang Harus Dibawa Apa Saja Data yang Bisa Diubah di Pusat UTBK SBMPTN 2021? Tanggal Ujian UTBK 2021 & Apa Itu Sistem IRT Scoring di Tes SBMPTN - Pendidikan Penulis Addi M IdhomEditor Agung DH Dengan pertimbangan bahwa satuan pendidikan keagamaan Islam yang diselenggarakan oleh pondok pesantren dengan mengembangkan sistem pendidikan pesantren memberikan kontribusi yang cukup besar dalam pembangunan bangsa dan telah mendapatkan pengakuan penyetaraan muadalah dari lembaga pendidikan luar negeri sehingga lulusan dari satuan pendidikan keagamaan Islam tersebut dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Kedua bahwa dalam rangka pengakuan penyetaraan satuan pendidikan muadalah pada pondok pesantren dengan satuan pendidikan formal di lingkungan Kementerian Agama diperlukan aturan yang lebih kuat maka dikeluarkanlah Penetapan Menteri Agama NOMOR 18 TAHUN 2014 TENTANG SATUAN PENDIDIKAN MUADALAH PADA PONDOK PESANTREN. file KMA bisa di unduh di bagian bawah tulisan ini. Baca juga Jenis, nama, dan Penyelenggaraan Pendidikan Muadalah Apakah yang dimaksud dengan satuan Pendidikan Muadalah? satuan pendidikan keagamaan Islam yang diselenggarakan oleh dan berada di lingkungan pesantren dengan mengembangkan kurikulum sesuai kekhasan pesantren dengan basis kitab kuning atau dirasah islamiyah dengan pola pendidikan muallimin secara berjenjang dan terstruktur yang dapat disetarakan dengan jenjang pendidikan dasar dan menengah di lingkungan Kementerian Agama. santri selesai sholat Dalam pasal 13 bagian kesatu tentang pendirian Pendirian satuan pendidikan muadalah wajib memperoleh izin dari Menteri Agama dan Satuan pendidikan muadalah didirikan dan dimiliki oleh pesantren. Terkait Izin dari Menteri Agama harus memenuhi persyaratan pesantren penyelenggara pendidikan, satuan pendidikan muadalah, dan penilaian khusus paling sedikit meliputi A. Syarat Pesantren yang mengajukan menjadi Penyelenggara Muadalah memiliki tanda daftar pesantren dari Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota; oganisasi nirlaba yang berbadan hukum; memiliki struktur organisasi pengelola pesantren; dan memiliki santri mukim paling sedikit 300 tiga ratus orang yang belum mengikuti layanan pendidikan formal atau program paket A, paket B, dan paket C. B. Persyaratan satuan pendidikan muadalah paling sedikit bukan satuan pendidikan formal atau paket A, paket B, dan paket C; wajib diselenggarakan oleh dan berada di dalam pesantren; dan penyelenggaraan satuan pendidikan muadalah diatas telah berlangsung paling sedikit 5 lima tahun berturut-turut untuk pengusulan setingkat Madrasah Ibtidaiyah MI; 2 dua tahun berturut-turut sebelum pengusulan perizinan satuan pendidikan muadalah, untuk pengusulan setingkat Madrasah Tsanawiyah MTs dan setingkat Madrasah Aliya MA; dan 5 lima tahun berturut-turut untuk pengusulan setingkat MA dengan menggabungkan setingkat MTs dan MA selama 6 enam tahun sekaligus. mendapat rekomendasi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi setempat. Penilaian khusus sebagaimana dimaksud keterangan diatas meliputi kurikulum satuan pendidikan muadalah; jumlah dan kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan yang memadai; sarana dan prasarana kegiatan pembelajaran yang berada di dalam pesantren; sumber pembiayaan untuk kelangsungan pendidikan paling sedikit untuk 1 satu tahun ajaran berikutnya; sistem evaluasi pendidikan; manajemen dan proses pendidikan yang akan diselenggarakan; dan peserta didik dan calon peserta didik yang cukup . Ketentuan lebih lanjut mengenai penilaian khusus sebagaimana dimaksud ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam. Demikianlah tentang Satuan pendidikan muadalah dan syarat pendirian Satuan Pendidikan Muadalah pada pondok pesantren. semoga bermanfaat. download KMA no 18 tahun 2014 Read more articles Ibnu Singorejo Postingan baru Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info cspontren twitter PontrenDotCom FB Gadung Giri

daftar pesantren muadalah 2019